Di Kampung Ambon Ada Rumah Khusus Memakai Narkoba

Kompas.com - 08/12/2011, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Kampung Ambon di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sudah tak asing lagi di telinga penduduk Jakarta. Kawasan perumahan yang ditinggali sekitar 2.000 keluarga itu sudah sejak dulu dikenal sebagai "surga" peredaran narkoba.

Di tempat itu, narkoba dijual secara besar-besaran meski tetap tertutup. Pada Kamis (8/12/2011) siang, sebanyak 500 personel tim terpadu dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Mabes Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pempov DKI Jakarta menggerebek lokasi itu.

Para pemilik, pengedar, ataupun pemakai narkoba yang sedang ada di Kampung Ambon pun lari pontang-panting. Namun, aparat kepolisian berhasil melumpuhkan orang-orang itu dengan pukulan.

Dari operasi ini, kepolisian menyita 6.531 butir ekstasi, 4 ons sabu, 4 pucuk senjata api, 50 gram heroin, 15 pucuk senjata tajam, 4 kilogram ganja, 600 butir happy five, 1.000 bong, dan uang tunai Rp 218 juta.

Selain itu, 30 lapak berupa rumah dan warung juga disegel lantaran kedapatan menjual narkoba. "Sebanyak 53 pelaku yang kedapatan ada narkoba juga kami amankan dan langsung menjadi tersangka," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, Kamis sore, di Mapolda Metro Jaya.

Untung mengatakan, saat digerebek, para pelaku itu banyak yang kedapatan sedang mengonsumsi narkoba di ruangan khusus yang ada di rumah-rumah tersebut. "Ada yang sedang memakai narkoba di dalam rumah itu," katanya.

Selain itu, polisi juga menemukan ada mesin hitung dan timbangan untuk transaksi narkoba di rumah-rumah. Alat-alat ini bahkan tidak hanya ditemukan di rumah, tetapi juga di warung kecil di sekitar wilayah yang aslinya bernama Kompleks Permata itu.

"Di dalamnya ada ruangan khusus untuk pakai narkoba. Jadi, kalau mau beli dan makai, bisa langsung masuk di situ. Di sana juga ada tabel harga dan jenis barangnya apa dipampang," ungkap Untung.

Kampung Ambon memang terkenal akan peredaran narkoba. Label surga belanja pemakai narkoba yang disematkan ke kawasan ini bahkan termashyur sampai ke luar kota.

Hilir mudik para pengedar dan pemakai narkoba mendatangi kawasan merah ini. Tidak hanya kalangan bawah atau menengah, pejabat kepolisian atau anggota legislatif yang ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, bahkan mendapatkan barang haram itu dari kawasan ini.

Meski sudah berkali-kali diadakan operasi, tempat ini terus kembali subur dengan praktik transaksi narkoba. Menurut Untung, sulitnya memberantas narkoba di Kampung Ambon lantaran banyaknya masyarakat pendatang.

"Daerah itu daerah kumuh, orang yang keluar masuk kampung banyak. Tapi kami petakan, lalu selidiki dan kami tindak," paparnya.

Untung juga meminta masyarakat yang tinggal di Kampung Ambon untuk memiliki visi sama guna memberantas narkoba. "Ini tergantung dari masyarakat di sana. Kalau mau aman, kami dukung bagaimana dan kami atur. Pihak RT atau RW juga harus punya komitmen, jangan jadikan Kampung Ambon eksklusif," kata Untung.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan menindak jika ada aparat kepolisian yang kongkalikong dengan pengedar narkoba di lokasi itu.

"Tiap hari saya sudah pecat-pecatin itu polisi yang enggak benar. Tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Semua harus tata," ucap mantan Kapolda Jawa Timur ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau